Labels

Main Menu

Labels

Pages

Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Senin, 28 Januari 2013

Sifat Tokoh Pewayangan

DUNIA pewayangan (wayang kulit) melalui tokoh-tokohnya sebenarnya memuat banyak simbol dan karakteristik watak manusia. Sejumlah tokoh pewayangan dengan jelas juga merupakan simbol karakteristik pria. Seperti tokoh Arjuna, pria lambang ketampanan, Yudhistira suka perdamaian, Bima adalah pria yang mahal dalam cinta dan tidak gampang tertarik terhadap perempuan. Berikut adalah beberapa watak dari sejumlah tokoh pewayangan, yang sering dijadikan simbol watak pria, yang disarikan dari pedalangan gagrak Yogyakarta maupun Surakarta. 1. Yudhistira (Sang Ludira Seta) Yudhistira termasuk putra sulung Pandawa, putra dari Dewi Kunthi. Ketika mudanya bernama Puntadewa, raja Amarta. Puntadewa juga terkenal dengan sebutan gelar Sang Ludira Seta yang artinya berdarah putih. Ini melambangkan pria yang tulus ikhlas dalam berbagai hal. Bahkan dalam satu cerita, Puntadewa rela memberikan isteri tercintanya ketika diminta oleh orang lain yang sangat mengagumi dan mencintainya. Yudhistira adalah lambang dari pria yang teguh hati, penyabar dan suka perdamaian. Sangat setia terhadap isteri, anak dan keluarganya. Yudhistira sangat benci terhadap permusuhan. Walaupun bermandi harta, Yudhistira menentang poligami, sehingga isterinya hanyalah satu, Dyah Ayu Drupadi. Ketika muda, Yudhistira gemar berbusana yang indah-indah, tetapi setelah tua dia justru berpenampilan sederhana. 2. Arjuna (Lananging Jagad) Nama Arjuna konon berasal dari kata Jun yang bermakna jambangan. Konon, nama Janaka juga berasal dari Bahasa Arab Jannah yang berarti sorga. Kedua kata tersebut mengandung makna hening atau keheningan. Arjuna memiliki sifat dan watak fitrah, murni. Tak sedikit wanita yang kasmaran kepadanya. Wujud ketampanan Sang Arjuna adalah lambang kehalusan serta keagungan budi seorang pria. Arjuna juga dikenal menyukai sesuatu yang bersifat estetis, asri, sangat sensitif jiwanya, dan lembut hatinya. Sang Arjuna sulit mengucap kata ‘tidak’ dan kata ‘jangan’, khususnya terhadap kaum wanita. Di situlah kelemahan Sang Arjuna, maka tak sedikit wanita yang sangat merindukannya, walau mereka telah bersuami. 3. Kresna (Politikus) Ketika muda, Kresna bernama Narayana. Ia kemudian menjadi raja di Dwarawati. Meskipun secara fisik pria ini berkulit hitam, berdarah hitam dan berdaging hitam, tetapi Kresna tidak ‘hitam’ ulahnya. Kresna adalah lambang pria yang ramah, mudah bergaul, supel, banyak kawan, dan suka bercanda (humor). Ketika memberi fatwa, ia menggunakan berbagai sindiran yang begitu lembut, sehingga yang dinasihati tidak merasa sakit hati. Kresna banyak didatangi sahabat tua-muda dan pria-wanita, untuk sharing atau konsultasi. Umumnya, sepulang dari konsultasi dari Dwarawati, para ‘relasi’ Kresna pulang dengan menggenggam semangat. Kresna memang terkenal sangat strategis dalam menghadapi keluhan para ‘klien’-nya. Kresna memiliki karier yang sulit ditandingi, terlebih di bidang politik. Di mata sesamanya, Kresna memiliki wibawa yang sangat tinggi dan pengaruh yang luar biasa. Dedikasi dan loyalitasnya sangat oke, karena itulah semua anak buah Kresna patuh kepadanya. Dalam rumah tangga, Kresna tidak mengecewakan. Walaupun beristeri tiga orang, Kresna sangat adil. Nasihat yang terkenal dari Kresna kepada para isterinya ialah, agar mereka mengedepankan rasa kemanusiaan dan mengesampingkan busana glamour. 4. Drestharastra (Gagal Membina Isteri) Drestharastra adalah saudara tua dari keluarga Pandawa, bibit darah Pandawa. Ketika Pandhu mangkat, singgasana kerajaan diambil alih oleh Drestharastra, sehingga Pandawa Lima tersingkir. Sebenarnya, Drestharastra memiliki watak agung budi, sabar dan suka mengalah. Tetapi karena terbawa oleh watak isteri tercintanya yang bengis dan ambisius, yang bernama Gandari, maka watak yang sabar, dan suka mengalah tersebut justru dimanfaatkan oleh Sang Gandari, untuk menyetir sang suami, agar sang suami mengikuti seluruh kehendaknya. Drestharastra bisa digambarkan sebagai lambang suami yang terkalahkan dan disetir sang isteri. Maka tidak mustahil jika watak Drestharastra, belakangan berubah. Tak mustahil pula kalau orang-orang yang bekerja pada Drestharastra, jarang yang betah lama, karena Gandari menganggap hina setiap orang yang menghamba kepada Drestharastra. Demikian juga kepada keluarga sang suami. Drestharastra sendiri tak bisa berbuat apa-apa. Gandari memang cantik, tetapi ia berwatak iri, dengki, semena-mena, dan mudah terhasut. Semua perwatakan itu sangat mempengaruhi watak Drestharastra. Bahkan anak-anak Drestharastra yang berjumlah 100 orang, tak ada satupun yang bisa dijadikan teladan. 5. Bima (Si Mahal Cinta) Keperkasaan pria bernama Bima tentu sudah tidak diragukan lagi. Watak Bima memang sangat jauh dari watak angkuh dan sombong, walau dikaruniai kekuatan yang luar biasa. Bima sangat tinggi rasa sayangnya terhadap orang tua dan saudara. Bima juga terkenal jujur kalau berbicara, bahkan tidak pernah berbohong. Namun Bima kurang suka sesuatu yang bersifat formal. Sang Bima selalu bersikap teguh memegang prisip, tidak gampang terhasut atau dipengaruhi dengan apapun, walau si penghasut mempergunakan berbagai jurus dan cara. Bima juga memiliki tenggang rasa yang sangat dalam terhadap siapapun, sehingga ia akan serta-merta memberi pertolongan kepada siapapun yang sedang dilanda musibah dan kesusahan. Ia juga sangat kuat berpegang pada sariat agama dan paugeran kenegaraan. Bima adalah sosok patriotis yang selalu setia kepada lingkungannya dan negerinya sendiri. Dalam komunikasi sosial, Bima dikenal sangat menghormati kaum wanita. Bima juga bukan tipe pria ‘mata keranjang’. Ketika dia tertarik dan memperisteri Dewi Arimbi, semata-mata ia tertarik pada keluhuran budi dan keagungan sang Dyah Ayu. 6. Durna (Paranormal Pengeruk Keuntungan) Ketika mudanya, Durna bernama Bambang Kumbayana. Waktu itu Resi Durna begitu tampan dan ganteng. Bambang Kumbayana selalu berbusana mewah, sehingga penampilannya sangat meyakinkan. Tetapi karena wataknya yang hadigang-hadigung, maka wajahnya berubah menjadi tidak karuwan setelah dihajar habis-habisan oleh musuhnya. Resi Durna memang selalu berkostum jubah paranormal (Jw: Pandhita), tetapi perilakunya sangat nista dan hina. Durna dikenal dengan watak ‘bermuka dua’. Pria yang tidak berpendirian kuat dan penuh prasangka buruk, walau ia mengklaim dirinya sebagai ‘paranormal’. Durna juga dikenal sangat suka mendatangi para muridnya, karena di sana akan dihormati oleh murid-murid dan keluarganya. Semua kebutuhannya disediakan, bahkan kadang ia minta dijemput oleh para Korawa. Di balik jubahnya itu, Durna justru tega memanfaatkan setiap orang yang minta pertolongan, untuk kepentingan Durna sendiri. Bahkan ia tega memanfaatkan kesusahan ‘klien’-nya untuk kesenangan pribadi Durna sendiri. Meskipun demikian Durna sering bercerita tentang keberhasilannya dalam menolong sesama, sehingga para tamunya terbius oleh bujukannya. Ia madeg sebagai paranormal, memang hanya untuk mengeruk keuntungan. Namun resminya, Durna adalah penasihat spiritual Astina dan Pandawa. 7. Semar (Pembantu Bijaksana) Jika pembaca adalah wanita, dan bersuamikan seorang pria yang sangat pandai mengasuh dan amat bijaksana, itu berarti tak jauh berbeda dengan karakteristik Sang Semar. Walau hanya seorang punakawan, sebenarnya Semar adalah turunan dari bangsawan, bahkan saudara Sang Hyang Guru Nata (dewa dari seluruh dewa) di Kahyangan. Walaupun Semar dikenal sebagai orang papa, ia memiliki insting yang sangat tajam, intuitif, dan memiliki watak kedewaan. Semar senantiasa adil dan bijak dalam memutuskan setiap masalah atau perkara. Bila diperintah menumpas keangkaramurkaan, Semar akan memperlihatkan kesejatian dirinya. Akan tetapi dalam keseharian, Semar selalu berpenampilan sebagai sosok titah sawantah belaka. Isteri Semar adalah Dewi Kanistri, yang selalu ditinggal pergi karena panggilan tugas mulia sang suami dalam menghamba kepada pemimpin dan bangsanya. Kehidupan keluarga Semar lebih mengedepankan lakutama daripada gemerlap duniawi. 8. Baladewa (Mudah Marah, Mudah Memaafkan) Waktu mudanya, Baladewa bernama Raden Kakrasana, kakak Prabu Kresna. Baladewa berkulit putih kemerahan seperti turis (bule). Ia adalah lambang pria yang suka bersemedi, suka pati raga dan tirakat. Ia lebih banyak berkecimpung di dalam dunia ilmu ghaib. Waktu yang lain dimanfaatkan untuk berkiprah di bidang olah kaprajan, juga menempa strategi berperang. Baladewa memiliki watak sangat menyayangi keluarganya, terlebih kepada saudara perempuannya, Dyah Ayu Sembadra. Kemanapun pergi, Sembadra senantiasa dalam pengawalan Baladewa. Karakter yang menonjol dari Baladewa adalah mudah marah tapi juga mudah memberi maaf kembali. Hubungan kekeluargaan dengan Pandawa memang sedikit renggang, karena Baladewa banyak bermukim di Astina. Tetapi Baladewa juga serta-merta hijrah dari Astina, setelah mengetahui bahwa keluarga Astina telah melenceng dari kesepakatan dan pesan para leluhur. Baladewa bisa dilambangkan sebagai gambaran sosok pria yang setiap bertindak selalu serampangan, tanpa dipikir panjang terlebih dahulu, akhirnya justru malu sendiri setelah ketahuan kekeliruannya. Kelebihan lain dari Baladewa adalah berani mengakui secara jantan atas kekeliruan dan kekhilafannya. oleh: Soegiyono MS, Guru SMP Muhammadiyah 1 Wates Kulonprogo, anggota Sanggar Seni Sastra Kulonprogo

Sabtu, 19 Januari 2013

Konsep Dasar Hukum Adat

KONSEP DASAR HUKUM ADAT Konsep dasar hukum adat dapat ditelaah dari pencerminan daripada kepribadian sesuatu bangsa, merupakan salah satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Sehingga dapat dikatakan bahwa adat merupakan pola tingkah laku kebiasaan suatu suku bangsa. Namun demikian terdapat perbedaan pandangan diantara para ahli mengenai konsep hukum adat. Diantaranya adalah: a. Menurut Prof. Mr. C. van Vollenhoven Hukum Adat adalah hukum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dahulu atau alat-alat kekuasaan lainnya yang menjadi sendinya dan diadakan sendiri oleh kekuasaan Belanda dahulu. Aturan-aturan tingkah laku bagi pribumi dan Timur Asing yang di satu pihak mempunyai sanksi (maka dikatakan hukum) dan di lain pihak tidak dikodifikasi (maka dikatakan adat). b. Menurut Mr. B. Ter Haar Bzn. Hukum adat adalah aturan adat yang mendapat sifat hukum melalui keputusan-keputusan atau penetapan-penetapan petugas hukum seperti kepala adat, hakim, dan lain-lain, baik di dalam maupun di luar persengketaan. Ajaran dari Ter Haar ini terkenal dengan ajaran keputusan (fungsionaris hukum). c. Menurut Roelof van Dijk Hukum adat adalah suatu istilah untuk menunjukkan hukum yang tidak dikodifikasi dalam kalangan orang pribumi dan Timur Asing. Lebih lanjut untuk membedakan antara peraturan-peraturan hukum dari peraturan adat lainnya di pasang kata hukum di depan kata adat. Sehingga hukum adat dan adat bergandengan erat. d. Menurut Prof. Holleman Hukum adat adalah norma-norma hukum yang hidup yang disertai sanksi dan yang jika perlu dapat dipaksakan oleh masyarakat atau badan-badan yang bersangkutan. e. Menurut Mr. J.H.P. Bellefroid Hukum adat adalah sebagai peraturan hidup yang meskipun tidak diundangkan oleh Penguasa tetapi dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa peraturan-peraturan tersebut berlaku sebagai hukum. f. Menurut Prof. Logemann Hukum adat adalah norma-norma pergaulan hidup bersama, yaitu peraturan-peraturan tingkah laku yang harus diturut oleh segenap warga pergaulan hidup bersama itu. Norma-norma tersebut mempunyai sanksi. Sehingga dapat dikatakan bahwa norma yang memiliki sanksi adalah norma hukum. g. Menurut Mr. L.W.C. van den Berg Berdasarkan teori receptio in complexu, hukum adat adalah sama dengan hukum agama yang dianut oleh sekelompok orang tertentu. Jadi tegasnya kalau suatu masyarakat itu memeluk suatu agama tertentu, maka hukum adat masyarakat yang bersangkutan adalah hukum agama yang dipeluknya itu. h. Menurut Mr. Is. H. Cassutto Hukum adat adalah segenap aturan-aturan yang dipengaruhi oleh magis dan animisme (pemujaan roh-roh luhur, hukuman dari kekuatan-kekuatan gaib, dan sebagainya). i. Menurut Prof. Kusumadi Pudjosewojo Hukum adat adalah adat yang telah mendapatkan sifat (maupun bentuk) hukum melalui penetapan (existential moment) yang dikeluarkan oleh para petugas hukum baik di dalam maupun di luar sengketa. Pandangan Kusumadi ini sependapat dengan Ter Haar, tetapi tidak sepenuhnya sama, karena menurut Kusumadi meskipun tidak mendapatkan sifat (dan bentuk hukum) hukum melalui penetapan yang dikeluarkan oleh para fungsionaris hukum, hukum adat tetaplah ada dan hidup di masyarakat. j. Menurut Prof. Dr. Supomo S.H. Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis (unstatutary law) di dalam peraturan legislatif yang meliputi : 1. Hukum yang hidup sebagai konvensi di badan-badan negara (parlemen, dewan propinsi, dan sebagainya). 1. Hukum yang timbul karena putusan-putusan hakim (judge made law). 2. Hukum yang hidup sebagai kebiasaan yang dipertahankan dalam pergaulan baik di kota maupun desa (customary law). k. Menurut Dr. Sukanto Hukum adat adalah sebagai kompleks adat-adat yang kebanyakan tidak dikitabkan, tidak dikodifikasi dan bersifat paksaan, mempunyai sanksi, jadi mempunyai akibat hukum. l. Menurut Prof. M.M. Djojodigoeno Hukum adat adalah hukum yang tidak bersumber kepada peraturan-peraturan. Pokok pangkal hukum adat adalah ugeran-ugeran dan timbul langsung sebagai pernyataan rasa keadilannya dalam hubungan pamrih. m. Menurut Prof. Dr. Hazairin Hukum adat adalah perhubungan dan persesuaian yang langsung antara hukum dan kesusilaan. Adat adalah endapan kesusilaan dalam masyarakat dan mendapat pengakuan masyarakat. Meskipun berbeda, tetapi kaidah hukum dan kaidah kesusilaan memiliki kaitan yang sangat erat. Kaidah hukum juga memiliki unsur sanksi dan paksaan. Demikianlah beberapa pendapat para ahli mengenai hukum adat. Ada beberapa poin yang menjadi perbedaan tegas antara pemahaman para ahli dari Barat dengan pemahaman para ahli nasional. Perbedaan pemahaman yang paling menonjol adalah bagi pemikiran Barat hukum (termasuk hukum adat) selalu identik dengan adanya sanksi. Sedangkan bagi pemikiran nasional, meskipun ada juga beberapa ahli nasional yang menganut pemahaman sanksi, hukum adat lebig bertitikberatkan pada keseimbangan. Di mana pada sistem masyarakat yang paguyuban, hidup bersama secara komunal dengan diikat oleh adanya aturan tingkah laku sangatlah lebih bermakna. Sedangkan unsur sanksi hanyalah sekadar unsur penunjang dari adanya konsep keseimbangan tersebut, tetapi tetap bukan unsur yang esensial. Sebenarnya ada banyak perbedaan pandangan antara pemahaman yang saya pegang dengan pemahaman para ahli di atas. Namun untuk memudahkan penjelasan saya ada baiknya jika sedikit dijelaskan tentang hukum sebagai norma sosial yang hidup dan tumbuh di masyarakat. Pemahaman yang saya peroleh adalah berdasarkan tulisan Prof. Dr. Peter Machmud, S.H., M.S., LL.M. dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum (bab 2). Penjelasan dinamika hukum yang terdapat pada buku beliau menurut saya sangat relevan jika dikaitkan dengan konsep hukum adat. Dijelaskan bahwa: 1. Hukum dalam masyarakat primitif tumbuh melalui tuntutan individual dan kesadaran akan perlunya aturan (opinio necessitatis) yang didasarkan pada praktik-praktik dan pengalaman-pengalaman di masyarakat. 2. Kesepakatan bersama terhadap suatu aturan tingkah laku. 3. Hasil kerjasama masyarakat. 4. Pandangan yang sama terhadap garis kewenangan. 5. Merupakan perkembangan yang tidak disadari (proses muncul dan tumbuhnya aturan hukum). Kelima hal di atas merupakan alasan adanya hukum di masyarakat. Sebab kelima hal tersebut berkaitan dengan hak dan kewajiban, jadi bukan sekedar kebiasaan. Jika dikaitkan dengan hukum adat, maka kelima hal tersebut merupakan alasan adanya hukum adat di masyarakat tertentu. Dalam hal konsep hukum adat, menurut pemahaman saya adat adalah sama dengan kebiasaan dan hukum sama juga pengertiannya dengan hukum adat. Sebab kata adat identik dengan pola kebiasaan yang berakar pada karakter jiwa suatu suku bangsa. Pengertian kebiasaan lebih ke arah praktik-praktik yang sedang terbentuk. Sedangkan definisi kebiasaan perbuatan-perbuatan yang diulang-ulang tanpa adanya rasio yang digunakan dan berdasarkan keyakinan (berkaitan dengan hal supranatural) bahwa perbuatan yang diulang-ulang itu adalah baik. Tetapi seiring dengan perkembangan pengalaman-pengalaman dan praktik-praktik yang ada, tiap-tiap anggota masyarakat memiliki pegangan norma kebiasaan yang berbeda-beda. Sehingga apabila terjadi perselisihan antar individu dalam satu komunal, maka penyelesaian melalui kebiasaan sangatlah tidak efektif. Karakter norma / aturan hukum dalam masyarakat primitif (tetapi juga dalam masyarakat adat) adalah norma hukum bersifat self enforcing dalam tiap anggota karena adanya sistem pembagian fungsi yang pasti, dan sistem kewajiban timbal balik yang ketat dalam hidup bermasyarakat. Berangkat dari pemahaman saya di atas, maka unsur yang sangat esensial dari hukum adalah aturan-aturan yang tumbuh dan hidup di masyarakat haruslah diterima oleh segenap anggota dengan berdasarkan tuntutan dan kesadaran akan perlunya aturan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban agar memiliki kekuatan yang mengikat. Jadi bukanlah sanksi yang dipahami oleh para ahli seperti van Vollenhoven, Holleman, Logemann, Soekanto, dan Hazairin. Dalam hal ini sanksi hanyalah unsur tambahan saja untuk melindungi hak dan kewajiban tiap anggota. Pemahaman mengenai hukum yang identik dengan sanksi ini tentu berakar dari konsep aliran Positivis John Austin yang mengatakan bahwa hukum adalah perintah penguasa dengan disertai sanksi. Ini tentu pemahaman yang salah sebab hukum tidak identik dengan sanksi yang lebih lekat dengan karakteristik hukum Pidana. Sedangkan pemahaman teori fungsionaris juga pada hakekatnya mengikuti pemahaman Positivis John Austin, yaitu pandangan yang menyatakan bahwa hukum baru ada karena adanya masyarakat yang terorganisasikan. Sebab jika berpedoman pada pemahaman ini, maka aturan tingkah laku yang tidak dibuat oleh penguasa “formal” bukanlah hukum, tetapi hanya sebatas aturan tingkah laku saja. Jadi jika dalam suatu masyarakat tidak dijumpai adanya organisasi “formal” maka tidak dijumpai pula adanya hukum. Akibatnya yang disebut hukum menurut pandangan semacam ini adalah suatu aturan yang dibuat oleh mereka yang memang ditugasi untuk membuatnya meskipun dalam bentuknya yang masih sederhana. Pandangan ini dianut oleh Ter Haar dan Holleman, yang pada dasarnya berpandangan bahwa “…adalah aturan adat yang mendapat sifat hukum melalui keputusan-keputusan atau penetapan-penetapan petugas hukum seperti kepala adat, hakim, dan lain-lain, baik di dalam maupun di luar persengketaan.” Sebenarnya yang menjadi hal esensial adalah aturan-aturan yang hidup dan tumbuh di masyarakat adalah aturan-aturan tersebut bersifat konsensus dan berdasarkan tuntutan individual dan kesadaran akan pentingnya suatu aturan (opinio necessitatis). Sehingga aturan yang bersifat “formal” tidak diperlukan selama anggota-anggota kelompok menyepakati aturan-aturan tingkah laku yang benar. Jadi apakah aturan itu dibuat oleh penguasa “formal” ataukah oleh masyarakat yang terbentuk karena praktik-praktik yang cukup panjang secara esensial tidk berbeda. Keduanya merupakan aturan yang ditaati masyarakat. Dan masalah adanya peraturan dan aturan tidak tertulis hanyalah terletak pada hal teknis, tetapi tidak menggerus makna esensial dalam hukum. Sedangkan masalah aturan hukum adat yang tidak dikodifikasi maupun yang dikodifikasi seperti yang disinggung oleh para ahli seperti Roelof van Dijk dan van Vollenhoven hanyalah sekadar masalah teknis pula, yang tidak menjadi unsur esensial hukum, sehingga tidak terlalu penting untuk dibicarakan. Berkaitan dengan pemahaman van den Berg, dengan teorinya receptio in complexu, bahwa hukum adat identik hukum agama yang dianut pada masyarakat tertentu, juga menurut saya itu merupakan proses akulturasi saja antara hukum adat dan hukum agama seperti yang terdapat pada masyarakat Bali. Tetapi pada masyarakat Minangkabau teori receptio in complexu van den Berg menjadi tidak berarti karena meskipun masyarakat Minang mayoritas menganut agama Islam tetapi dalam praktik-praktik hukum sehari-hari tidaklah identik / sama dengan hukum agama Islam. Persoalan akulturasi ini juga secara pribadi tidak menjadi polemik, sebab persoalan hukum adat yang identik / sama dengan hukum agama adalah soal substansi kaidah hukumnya saja dan tidak menggerus makna yang esensial dari hukum. Sedangkan persoalan mengenai hukum adat adalah segenap aturan-aturan yang dipengaruhi oleh magis dan animisme (pemujaan roh-roh luhur, hukuman dari kekuatan-kekuatan gaib, dan sebagainya) sebagaimana yang diutarakan oleh Mr. Is. H. Cassutto, menurut saya itu adalah hal yang salah. Sebab kesadaran hukum tiap-tiap anggota masyarakat tentu berdasarkan pada rasio dan tuntutan individual yang sadar akan hak dan kewajiban. Jika masih berkaian dengan hal-hal yang berbau magis dan animis, maka hal tersebut tentu adalah pola-pola kebiasaan. Secara keseluruhan, saya sependapat dengan Mr. J.H.P. Bellefroid yang berpendapat bahwa hukum adat adalah sebagai peraturan hidup yang meskipun tidak diundangkan oleh penguasa tetapi dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa peraturan-peraturan tersebut berlaku sebagai hukum dan Prof. Dr. Supomo S.H. yang berpendapat bahwa hukum adat adalah hukum yang hidup sebagai kebiasaan yang dipertahankan dalam pergaulan baik di kota maupun desa (customary law). Kedua pendapat tersebut menurut saya adalah benar sebab bukanlah sanksi maupun perintah penguasa yang menjadi esensi hukum, tetapi kesepakatan bersama dan ditaati oleh tiap anggota yang berdasarkan pada rasio dan kesadaran akan hak dan kewajiban. Meskipun pada pemahaman Soepomo konvensi (asas-asas umum peraturan yang baik) merupakan hukum adat. Hal itu adalah salah besar. Sebab asas-asas umum peraturan yang baik merupakan pedoman-pedoman dalam jalannya pemerintahan yang tidak tertulis. Demikian juga saya setuju dengan pendapat Prof. M.M. Djojodigoeno, bahwa pokok pangkal hukum adat adalah ugeran-ugeran dan timbul langsung sebagai pernyataan rasa keadilannya dalam hubungan pamrih. Aturan yang berdasarkan kesepakatan bersama tentu saja berdasarkan rasa keadilan dalam tiap-tiap anggota masyarakat. Hubungan pamrih yang dimaksud juga berkaitan dengan hubungan hukum dan hak dan kewajiban, seperti sewa menyewa misalkan. Sedangkan menurut Prof. Kusumadi Pudjosewojo yang sependapat dengan Ter Haar bahwa hukum adat adalah adat yang telah mendapatkan sifat (maupun bentuk) hukum melalui penetapan (existential moment) yang dikeluarkan oleh para petugas hukum baik di dalam maupun di luar sengketa, meskipun tidak sepenuhnya sama, karena menurut Kusumadi meskipun tidak mendapatkan sifat (dan bentuk hukum) hukum melalui penetapan yang dikeluarkan oleh para fungsionaris hukum, hukum adat tetaplah ada dan hidup di masyarakat. Pendapat Kusumadi pun saya sependapat. Sebab persoalan adanya penetapan atau tidak dari yang berwenang merupakan persoalan teknis formal saja, tetapi yang terpenting adalah ada atau tidaknya penetapan dari yang berwenang, aturan hukum tetaplah ditaati oleh masyarakat.

Rabu, 16 Januari 2013

Sejarah Lamongan

sejarah kabupaten lamongan Nama Lamongan berasal dari kata “Lamong” bahasa Jawa Kuno menjadi Lamongan, seperti Surabaya menjadi Surabayan, Madura menjadi Maduran, Sawah menjadi Sawahan, Semarang menjadi Semarangan, Tuban menjadi Tubanan dll. Lamong berarti gila, meraban, meracau, gila asmara, tergesa-gesa, tipis, tembus pandang, cepat, (ekstrem kan artinya?) menurut kamus bahasa Jawa. Lamong terdiri dari dua suku kata, yaitu “la” dan “among” bahasa Sansekerta (Jawa Kuno) yaitu la = panjang, sulit ; among = memelihara, menguasai, melindungi, membina, mengayomi. Tapi arti sesungguhnya adalah “Sulit Dikuasai”. Kata “Lamongan” banyak dipakai orang antara lain nama Plamongan di Semarang, Kali Lamong dan desa Lamongrejo di Kecamatan Ngimbang, dan ada Gunung Lamongan. Dengan penjelasan bahwa Gunung Lamongan ditempati makam salah seorang Tumenggung Lamongan yang anti Belanda, juga merupakan gunung berapi yang kawahnya selalu berpindah menjadi Ranu. Sifat orang Lamongan mengutamakan kebersamaan, suka berjuang, ulet berkerja, agamis, terbuka, halus, perasaan, jujur, penuh tanggung jawab, dan petualang (bangga kan jadi orang Lamongan?). Namun, kadang kala kaku dan kasar bila tidak diajak musyawarah, suka merantau, berani membela sebuah kejujuran, tidak garang, dan suka membantu (ehem). Bahasa orang Lamongan adalah bahasa pesisir yang lugas penuh dialek Osing, Madura, Jawa Ngoko, diwarnai budaya Arek atau Bocah (Singosari atau Majapahit). Tahun 1543M, dimulailah Pemerintahan Islam yang direstui Sunan Giri III, oleh Sultan Trenggono ditunjuklah R.Abu Amin untuk memimpin Karanggan Kali Segunting, yang wilayahnya diapit kali Lamong dan kali Solo. Wilayah utara kali Solo menjadi wilayah Tuban, perdikan Drajat, Sidayu, sedang wilayah selatan kali Lamong masih menjadi wilayah Japanan dan Jombang. Tahun 1556 M R.Abu Amin wafat digantikan oleh R.Hadi yang masih paman Sunan Giri III sebagai Rangga Hadi 1556 -1569M Tepat hari Kamis pahing 10 Dzulhijjah 976H atau bertepatan 26 mei 1569M, Rangga Hadi dilantik menjadi Tumenggung Lamong bergelar Tumenggung Surajaya ( Soerodjojo) hingga tahun 1607 dan dimakamkan di Kelurahan Tumenggungan kecamatan Lamongan dikenal dengan Makam Mbah Lamong. Tanggal tersebut dipakai sebagai Hari Jadi Lamongan. Setelah Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, daerah Lamongan menjadi daerah garis depan melawan tentara pendudukan Belanda, perencanaan serangan 10 Nopember Surabaya juga dilakukan Bung Tomo dengan mengunjungi dulu Kyai Lamongan dengan pekikan khas pembakar semangat Allahu Akbar. Lamongan yang dulunya daerah miskin dan langganan banjir, berangsur-angsur bangkit menjadi daerah makmur dan menjadi rujukan daerah lain dalam pengentasan banjir. Dulu ada pameo “ Wong Lamongan nek rendeng gak iso ndodok, nek ketigo gak iso cewok “ tapi kini diatasi dengan semboyan dari Sunan Drajat, Derajate para Sunan dan Kyai “ Memayu Raharjaning Praja “ yang benar –benar dilakukan dengan perubahan mendasar, dalam memsejahterahkan rakyatnya masih memegang budaya kebersamaan saling membantu sesuai pesan kanjeng Sunan Drajat “ Menehono mangan marang wong kangluwe, menehono paying marang wong kang kudanan , menehono teken marang wong kang wutho, menehono busaono marang wong kang wudho “. Kabupaten Lamongan yang kini dikomandani H.Masfuk sebagai Bupati periode ke 2 dan H.Tsalis Fahmi sebagai wakil Bupati melejit bagaikan Sulapan , dengan terobosannya yang menjadi perbincangan Nasional. Yang menonjol selama ini menjadi Ikon Wisata Bahari Lamongan (Lamongan Ocean Tourism Ressort) , Lamongan Integrated Sharebased, Proyek Pelabuhan Rakyat, dan Proyek Lapangan Terbang dan Eksplorasi minyak Balong Wangi Sarirejo,memungkinkan datangnya investasi baik dari dalam negeri maupun investor luar negeri. Dengan tangan dinginnya PKL ditata rapi, Kelancara jalan desa dan pengairan ditata sedemikian rupa, termasuk memberikan Bea siswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi yang ekonominya kurang beruntung, dan nantinya jika telah menyelesaikan studynya bisa kembali dan menyumbangkan pikiran dan kemampuannya demi kemajuan Lamongan. Kegiatan HJL kali ini juga dumeriahkan oleh Dewan Kesenian Lamongan (DKL) parade Teater dan Pameran Senirupa kerja sama dengan STKW Surabaya di gedung Handayani tanggal 26 mei dilanjutkan Sarasehan seni rupa oleh Agus Koecing Surabaya , mengusung Peran dan perkembangan senirupa jawa timur dan Management berkesenian , 27 mei 2007. Sejarah Lamongan : Hari Jadi Lamongan ” DENGAN RACHMAD ALLAH TUHAN YANG MAHA ESA. RAKYAT DAN PEMERINTAH DERAH TINGKAT II LAMONGAN TELAH BERHASIL MENEMUKAN HARI JADI LAMONGAN, YAITU PADA HARI KAMIS PAHING TANGGAL 10 DZULHIJAH TAHUN 976 HIJRIYAH, ATAU HARI KAMIS PAHING TANGGAL 26 MEI 1569 MASEHI. “ BAHWA SESUNGGUHNYA HARI JADI ATAU HARI KELAHIRAN LAMONGAN TERSEBUT DIAMBIL DAN DITETAPKAN DARI HARI DAN TANGGAL DIWISUDANYA ADIPATI LAMONGAN YANG PERTAMA, YAITU TUMENGGUNG SURAJAYA.” Waktu mudanya bernama Hadi, karena mendapatkan pangkat rangga, maka ia lalu disebut Ranggahadi. Ranggahadi kemudian juga bernama mBah Lamong, yaitu sebutan yang diberikan oleh rakyat daerah ini. Karena Ranggahadi pandai Ngemong Rakyat, pandai membina daerah dan mahir menyebarkan ajaran agama Islam serta dicintai oleh seluruh rakyatnya, dari asal kata mbah Lamong inilah kawasan ini lalu disebut Lamongan.Adapun yang mewisuda Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama, tidak lain adalah Kanjeng Sunan Giri IV yang bergelar Sunan Prapen. Wisuda tersebut bertepatan dengan hari pasamuan agung yang diselenggarakan di Puri Kasunanan Giri di Gresik, yang dihadiri oleh para pembesar yang sudah masuk agama Islam dan para Sentana Agung Kasunanan Giri. Pelaksanaan Pasamuan Agung tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Besar Islam yaitu Idhul Adha tanggal 10 Dzulhijjah. Berbeda dengan daerah-daerah Kabupaten lain khususnya di Jawa Timur yang kebanyakan mengambil sumber dari sesuatu prasasti, atau dari suatu Candi dan dari peninggalan sejarah yang lain, tetapi hari lahir lamongan mengambil sumber dari buku wasiat. Silsilah Kanjeng Sunan Giri yang ditulis tangan dalam huruf Jawa Kuno/Lama yang disimpan oleh Juru Kunci Makam Giri di Gresik. Almarhum Bapak Muhammad Baddawi di dalam buku tersebut ditulis, bahwa diwisudanya Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan dilakukan dalam pasamuan agung di Tahun 976 H. Yang ditulis dalam buku wasiat tersebut memang hanya tahunnya saja, sedangkan tanggal, hari dan bulannya tidak dituliskan. Oleh karena itu, maka Panitia Khusus Penggali Hari Jadi Lamongan mencari pembuktian sebagai dasar yang kuat guna mencari dan menetapkan tanggal, hari dan bulannya. Setelah Panitia menelusuri buku sejarah, terutama yang bersangkutan dengan Kasunanan Giri, serta Sejarah para wali dan adat istiadat di waktu itu, akhirnya Panitia menemukan bukti, bahwa adat atau tradisi kuno yang berlaku di zaman Kasunanan Giri dan Kerajaan Islam di Jawa waktu itu, selalu melaksanakan pasamuan agung yang utama dengan memanggil menghadap para Adipati, Tumenggung serta para pembesar lainnya yang sudah memeluk agama Islam. Pasamuan Agung tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Hari Peringatan Islam tanggal 10 Dzulhijjah yang disebut Garebeg Besar atau Idhul Adha. Berdasarkan adat yang berlaku pada saat itu, maka Panitia menetapkan wisuda Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama dilakukan dalam pasamuan agung Garebeg Besar pada tanggal 10 Dzulhijjah Tahun 976 Hijriyah. Selanjutnya Panitia menelusuri jalannya tarikh hijriyah dipadukan dengan jalannya tarikh masehi, dengan berpedoman tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriyah jatuh pada tanggal 16 Juni 622 Masehi, akhirnya Panitia Menemukan bahwa tanggal 10 Dzulhijjah 976 H., itu jatuh pada Hari Kamis Pahing tanggal 26 Mei 1569 M. Dengan demikian jelas bahwa perkembangan daerah Lamongan sampai akhirnya menjadi wilayah Kabupaten Lamongan, sepenuhnya berlangsung di jaman keislaman dengan Kasultanan Pajang sebagai pusat pemerintahan. Tetapi yang bertindak meningkatkan Kranggan Lamongan menjadi Kabupaten Lamongan serta yang mengangkat/mewisuda Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama bukanlah Sultan Pajang, melainkan Kanjeng Sunan Giri IV. Hal itu disebabkan Kanjeng Sunan Giri prihatin terhadap Kasultanan Pajang yang selalu resah dan situasi pemerintahan yang kurang mantap. Disamping itu Kanjeng Sunan Giri juga merasa prihatin dengan adanya ancaman dan ulah para pedagang asing dari Eropa yaitu orang Portugis yang ingin menguasai Nusantara khususnya Pulau Jawa. Siapakah sebenarnya Tumenggung Surajaya itu ? didepan sudah diungkapkan nama kecil Tumenggung Surajaya adalah Hadi yang berasal dari dusun Cancing yang sekarang termasuk wilayah Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Sejak masih muda Hadi sudah nyuwito di Kasunanan Giri dan menjadi seorang santri yang dikasihi oleh Kanjeng Sunan Giri karena sifatnya yang baik, pemuda yang trampil, cakap dan cepat menguasai ajaran agama Islam serta seluk beluk pemerintahan. Disebabkan pertimbangan itu akhirnya Sunan Giri menunjuk Hadi untuk melaksanakan perintah menyebarkan Agama Islam dan sekaligus mengatur pemerintahan dan kehidupan Rakyat di Kawasan yang terletak di sebelah barat Kasunanan Giri yang bernama Kenduruan. Untuk melaksanakan tugas berat tersebut Sunan Giri memberikan Pangkat Rangga kepada Hadi.Ringkasnya sejarah, Rangga Hadi dengan segenap pengikutnya dengan naik perahu melalui Kali Lamong, akhirnya dapat menemukan tempat yang bernama Kenduruan itu. Adapu kawasan yang disebut Kenduruan tersebut sampai sekarang masih ada dan tetap bernama Kenduruan, berstatus Kampung di Kelurahan Sidokumpul wilayah Kecamatan Lamongan. Di daerah baru tersebut ternyata semua usaha dan rencana Rangga Hadi dapat berjalan dengan mudah dan lancar, terutama di dalam usaha menyebarkan Agama Islam,mengatur pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Pesantren untuk menyebar Agama Islam peninggalan Rangga Hadi sampai sekarang masih ada. Sejarah Lamongan : Sunan Drajad Di antara para wali, mungkin Sunan Drajat yang punya nama paling banyak. Semasa muda ia dikenal sebagai Raden Qasim, Qosim, atau Kasim. Masih banyak nama lain yang disandangnya di berbagai naskah kuno. Misalnya Sunan Mahmud, Sunan Mayang Madu, Sunan Muryapada, Raden Imam, Maulana Hasyim, Syekh Masakeh, Pangeran Syarifuddin, Pangeran Kadrajat, dan Masaikh Munat. Dia adalah putra Sunan Ampel dari perkawinan dengan Nyi Ageng Manila, alias Dewi Condrowati. Empat putra Sunan Ampel lainnya adalah Sunan Bonang, Siti Muntosiyah, yang dinikahi Sunan Giri, Nyi Ageng Maloka, yang diperistri Raden Patah, dan seorang putri yang disunting Sunan Kalijaga. Akan halnya Sunan Drajat sendiri tak banyak naskah yang mengungkapkan jejaknya. ada diceritakan, Raden Qasim menghabiskan masa kanak dan remajanya di kampung halamannya di Ampeldenta, Surabaya. Setelah dewasa, ia diperintahkan ayahnya, Sunan Ampel, untuk berdakwah di pesisir barat Gresik. Perjalanan ke Gresik ini merangkumkan sebuah cerita, yang kelak berkembang menjadi legenda. Syahdan, berlayarlah Raden Qasim dari Surabaya, dengan menumpang biduk nelayan. Di tengah perjalanan, perahunya terseret badai, dan pecah dihantam ombak di daerah Lamongan, sebelah barat Gresik. Raden Qasim selamat dengan berpegangan pada dayung perahu. Kemudian, ia ditolong ikan cucut dan ikan talang –ada juga yang menyebut ikan cakalang. Dengan menunggang kedua ikan itu, Raden Qasim berhasil mendarat di sebuah tempat yang kemudian dikenal sebagai Kampung Jelak, Banjarwati. Menurut tarikh, peristiwa ini terjadi pada sekitar 1485 Masehi. Di sana, Raden Qasim disambut baik oleh tetua kampung bernama Mbah Mayang Madu dan Mbah Banjar. Konon, kedua tokoh itu sudah diislamkan oleh pendakwah asal Surabaya, yang juga terdampar di sana beberapa tahun sebelumnya. Raden Qasim kemudian menetap di Jelak, dan menikah dengan Kemuning, putri Mbah Mayang Madu. Di Jelak, Raden Qasim mendirikan sebuah surau, dan akhirnya menjadi pesantren tempat mengaji ratusan penduduk. Jelak, yang semula cuma dusun kecil dan terpencil, lambat laun berkembang menjadi kampung besar yang ramai. Namanya berubah menjadi Banjaranyar. Selang tiga tahun, Raden Qasim pindah ke selatan, sekitar satu kilometer dari Jelak, ke tempat yang lebih tinggi dan terbebas dari banjir pada musim hujan. Tempat itu dinamai Desa Drajat. Namun, Raden Qasim, yang mulai dipanggil Sunan Drajat oleh para pengikutnya, masih menganggap tempat itu belum strategis sebagai pusat dakwah Islam. Sunan lantas diberi izin oleh Sultan Demak, penguasa Lamongan kala itu, untuk membuka lahan baru di daerah perbukitan di selatan. Lahan berupa hutan belantara itu dikenal penduduk sebagai daerah angker. Menurut sahibul kisah, banyak makhluk halus yang marah akibat pembukaan lahan itu. Mereka menteror penduduk pada malam hari, dan menyebarkan penyakit. Namun, berkat kesaktiannya, Sunan Drajat mampu mengatasi.Setelah pembukaan lahan rampung, Sunan Drajat bersama para pengikutnya membangun permukiman baru, seluas sekitar sembilan hektare. Atas petunjuk Sunan Giri, lewat mimpi, Sunan Drajat menempati sisi perbukitan selatan, yang kini menjadi kompleks pemakaman, dan dinamai Ndalem Duwur. Sunan mendirikan masjid agak jauh di barat tempat tinggalnya. Masjid itulah yang menjadi tempat berdakwah menyampaikan ajaran Islam kepada penduduk. Sunan menghabiskan sisa hidupnya di Ndalem Duwur, hingga wafat pada 1522.Di tempat itu kini dibangun sebuah museum tempat menyimpan barang-barang peninggalan Sunan Drajat –termasuk dayung perahu yang dulu pernah menyelamatkannya. Sedangkan lahan bekas tempat tinggal Sunan kini dibiarkan kosong, dan dikeramatkan. Sunan Drajat terkenal akan kearifan dan kedermawanannya. Ia menurunkan kepada para pengikutnya kaidah tak saling menyakiti, baik melalui perkataan maupun perbuatan. ”Bapang den simpangi, ana catur mungkur,” demikian petuahnya. Maksudnya: “jangan mendengarkan pembicaraan yang menjelek-jelekkan orang lain, apalagi melakukan perbuatan itu.” Sunan memperkenalkan Islam melalui konsep dakwah bil-hikmah, dengan cara-cara bijak, tanpa memaksa. Dalam menyampaikan ajarannya, Sunan menempuh lima cara. Pertama, lewat pengajian secara langsung di masjid atau langgar. Kedua, melalui penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Selanjutnya, ketiga, memberi fatwa atau petuah dalam menyelesaikan suatu masalah. Cara keempat, melalui kesenian tradisional. Sunan Drajat kerap berdakwah lewat tembang pangkur dengan iringan gending. Terakhir, ia juga menyampaikan ajaran agama melalui ritual adat tradisional, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Empat pokok ajaran Sunan Drajat adalah: Paring teken marang kang kalunyon lan wuta; paring pangan marang kang kaliren; paring sandang marang kang kawudan; paring payung kang kodanan. Artinya: berikan tongkat kepada orang buta; berikan makan kepada yang kelaparan; berikan pakaian kepada yang telanjang; dan berikan payung kepada yang kehujanan. ”Berhentilah bekerja, jangan lupa salat,” katanya dengan nada membujuk.Ia selalu menelateni warga yang sakit, dengan mengobatinya menggunakan ramuan tradisional, dan doa. Sebagaimana para wali yang lain, Sunan Drajat terkenal dengan kesaktiannya. Sumur Lengsanga (leng sanga artinya lubang sembilan –webmaster) di kawasan Sumenggah, misalnya, diciptakan Sunan ketika ia merasa kelelahan dalam suatu perjalanan. Ketika itu, Sunan meminta pengikutnya mencabut wilus, sejenis umbi hutan. Ketika Sunan kehausan, ia berdoa. Maka, dari sembilan lubang bekas umbi itu memancar air bening –yang kemudian menjadi sumur abadi. Dalam beberapa naskah, Sunan Drajat disebut-sebut menikahi tiga perempuan. Setelah menikah dengan Kemuning, ketika menetap di Desa Drajat, Sunan mengawini Retnayu Condrosekar, putri Adipati Kediri, Raden Suryadilaga. Peristiwa itu diperkirakan terjadi pada 1465 Masehi. Menurut Babad Tjerbon, istri pertama Sunan Drajat adalah Dewi Sufiyah, putri Sunan Gunung Jati. Alkisah, sebelum sampai di Lamongan, Raden Qasim sempat dikirim ayahnya berguru mengaji kepada Sunan Gunung Jati. Padahal, Syarif Hidayatullah itu bekas murid Sunan Ampel. Di kalangan ulama di Pulau Jawa, bahkan hingga kini, memang ada tradisi ‘’saling memuridkan”. Dalam Babad Tjerbon diceritakan, setelah menikahi Dewi Sufiyah, Raden Qasim tinggal di Kadrajat. Ia pun biasa dipanggil dengan sebutan Pangeran Kadrajat, atau Pangeran Drajat. Ada juga yang menyebutnya Syekh Syarifuddin. Bekas padepokan Pangeran Drajat kini menjadi kompleks perkuburan, lengkap dengan cungkup makam petilasan, terletak di Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi. Di sana dibangun sebuah masjid besar yang diberi nama Masjid Nur Drajat. Naskah Badu Wanar dan Naskah Drajat mengisahkan bahwa dari pernikahannya dengan Dewi Sufiyah, Sunan Drajat dikaruniai tiga putra. Anak tertua bernama Pangeran Rekyana, atau Pangeran Tranggana. Kedua Pangeran Sandi, dan anak ketiga Dewi Wuryan. Ada pula kisah yang menyebutkan bahwa Sunan Drajat pernah menikah dengan Nyai Manten di Cirebon, dan dikaruniai empat putra. Namun, kisah ini agak kabur, tanpa meninggalkan jejak yang meyakinkan. Wewarah pengentasan kemiskinan Sunan Drajat kini terabadikan dalam sap tangga ke tujuh dari tataran komplek Makam Sunan Drajat. Secara lengkap makna filosofis ke tujuh sap tangga tersebut sebagai berikut : 1. Memangun resep teyasing Sasomo (kita selalu membuat senang hati orang lain) 2. Jroning suko kudu eling Ian waspodo (didalam suasana riang kita harus tetap ingat dan waspada) 3. Laksitaning subroto tan nyipto marang pringgo bayaning lampah (dalam perjalanan untuk mencapai cita – cita luhur kita tidak peduli dengan segala bentuk rintangan) 4. Meper Hardaning Pancadriya (kita harus selalu menekan gelora nafsu – nafsu) 5. Heneng – Hening – Henung (dalam keadaan diam kita akan mem­peroleh keheningan dan dalam keadaan hening itulah kita akan mencapai cita – cita luhur). 6. Mulyo guno Panca Waktu (suatu kebahagiaan lahir bathin hanya bisa kita capai dengan sholat lima waktu) 7. Menehono teken marang wong kang wuto, Menehono mangan marang wong kang luwe, Menehono busono marang wong kang wudo, Menehono ngiyup marang wongkang kodanan (Berilah ilmu agar orang menjadi pandai, Sejahterakanlah kehidupan masya­rakat yang miskin, Ajarilah kesusilaan pada orang yang tidak punya malu, serta beri perlindungan orang yang menderita). Sejarah Lamongan : Panji Laras-Liris Tradisi Perempuan Meminang Laki-Laki di Lamongan Panji Laras Liris Bertujuan Syiar Islam Meski sudah mulai ditinggalkan, sebagian warga Lamongan masih memegang tradisi perempuan yang harus meminang (melamar) laki-laki. Tradisi itu diduga kuat berhubungan dengan sejarah leluhur Lamongan bernama Panji Laras Liris. Tradisi perempuan yang melamar laki-laki sebelum melangsungkan pernikahan sudah cukup lama berlangsung di Lamongan. Tradisi itu dinilai tidak lazim, karena bertolak belakang dengan tradisi yang umum terjadi, yakni kaum laki-laki yang umumnya justru yang harus melamar kaum perempuan. Tradisi yang tidak diketahui mulai diberlakukan sejak kapan tersebut diduga kuat ada hubungannya dengan sejarah salah satu leluhur Kabupaten Lamongan bernama Mbah Sabilan dalam riwayat Panji Laras Liris. “Riwayat Panji Laras-Liris tersebut selalu diceritakan setiap acara ziarah ke malam Mbah Sabilan untuk memperingati Hari jadi Lamongan,” kata kabid seni budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Suyari. Dalam riwayat Panji Laras Liris tersebut diungkapkan, sekitar tahun 1640 – 1665 Kabupaten Lamongan dipimpin bupati ketiga bernama Raden Panji Puspa Kusuma dengan gelar Kanjeng Gusti Adipati. Bupati tersebut mempunyai dua putra bernama Panji Laras dan Panji Liris yang terkenal rupawan. Ketampanan kedua pemuda Lamongan tersebut membuat jatuh hati dua putri Adipati Wirasaba (wilayahnya sekitar Kertosono Nganjuk) bernama Dewi Andanwangi dan Dewi Andansari. Karena terus didesak putrinya, meski dengan berat hati (karena pihak perempuan harus melamar ke pihak laki-laki) Adipati Wirasaba menuruti keinginan putrinya dengan meminang Panji Laras dan Panji Liris di Lamongan. “Saat itu warga Wirasaba masih belum memeluk Islam, sedangkan di Lamongan Islam sudah sangat mengakar,” ungkap Yari. Menyikapi kondisi itu, Panji Laras dan Liris minta hadiah berupa dua genuk (tempat air) dari batu dan dua tikar dari batu. Benda-benda tersebut harus dibawa sendiri oleh Dewi Andansari dan Andanwangi. “Hadiah itu sebenarnya mengandung isyarat agar dewi andansari dan andanwangi mau masuk Islam. Sebab genuk mengandung isyarat tempat untuk wudlu dan tikar untuk sholat. Kedua benda tersebut saat ini tersimpan di Masjid Agung Lamongan,” ungkap Yari. Permintaan itu dinilai sangat berat oleh Adipati Wirasaba. Meski begitu tetap dijanjikan akan dipenuhi. Selanjutnya benda-benda itu dibawa sendiri oleh kedua perempuan itu ke Lamongan dengan pengawalan satu pasukan prajurit dengan naik perahu menyusuri Kali Lamong. Kedatangan Dewi Andansari dan Andanwangi disambut Panji Laras Liris di pinggir Kali Lamongan yang saat ini masuk wilayah Kecamatan Mantup. Kedua pemuda tersebut juga dikawal pasukan prajurit dari Lamongan dipimpin patih Mbah Sabilan. Ketika akan turun dari perahu tanpa sadar kain panjang dewi Andansari dan Andanwangi tersingkap dan kelihatan betisnya. Melihat betis kedua perempuan itu Panji Laras-Liris terbelalak dan ketakutan. Sebab betis kedua perempuan itu penuh dengan bulu lebat yang menakutkan. Spontan Panji laras Liris lari meninggalkan kedua perempuan itu. Sikap kedua pemuda tersebut dinilai sebagai penghinaan oleh prajurit Wirasaba yang mengiringi kedua dewi tersebut dan langsung mengejar panji laras-liris. Sedangkan prajurit dari Lamongan juga merasa harus melindungi kedua pemuda tersebut sehingga terjadilah babad (perang). “Dalam babad itu panji laras-liris tewas begitu juga dengan patih Mbah Sabilan. Lokasi tempat perang itu saat ini bernama Desa Babadan di pinggir Kali Lamong Kecamatan Mantup,” ungkap Yari. Jenasah Mbah Sabilan kemudian dimakamkan di Kelurahan Tumenggungan Kota Lamongan, sedangkan jenasah panji Laras Liris tidak diketahui. Nama Panji Laras Liris dan Dewi Andansari serta Andanwangi saat ini menjadi nama sebuah jalan di Kota Lamongan. Suyari menambahkan, dari peristiwa itu Mbah Sabilan maupun Panji Laras Liris dinilai meninggal dunia ketika sedang berjuang untuk syiar Islam, karena mereka sedang berupaya mengislamkan warga Wirasaba melalui Dewi Andansari dan Andanwangi. “Dari riwayat itu juga diduga kuat munculnya tradisi pihak perempuan yang meminang laki-laki di Lamongan,” ujar Yari. LAMBANG DAERAH KABUPATEN LAMONGAN Lambang daerah Kabupaten Dati II Lamongan berbentuk segi lima sama sisi, dasar warna biru laut, dengan garis tepi warna hitam dan putih. Isi lambang terdiri sebuah genuk dan dibawahnya ada pita bertulisan Lamongan, kiri dan seuntai kapas 8 butir warna putih hijau, kanan ada seuntai padi kuning 17 butir. Dalam genuk ada sebuah gunung, sebuah keris, seekor ikan lele, seekor ikan bandeng, tlundak kuning, air beriak warna biru dan sebuah bintang kuning bersudut lima dipojok atas segilima. Makna Lambang Arti atau makna lambang daerah kabupaten Dati II Lamongan adalah merupakan cerminan hal-hal sbb : a. Segi lima sama sisi dan tlundak bertingkat lima mengisyaratkan dasar negara Pancasila dalam negara Republik Indonesia. b. Bintang memancarkan sinar lambang ketuhanan yang maha esa, bahwa masyarakat lamongan hidup agamis. c. Keris melambangkan kewaspadaan dan latar belakang sejarah kuno yang panjang. d. Bukit atau pegunungan tak berapi lambang potensi daerah berpegunungan kapur berhutan tropis mengandung bahan pembangunan. e. Ikan lele lambang sikap hidup yang ulet, tahan menderita, sabar, namun bila diganggu ia berani menyerang dengan taju (patel) yang ampuh. f. Ikan bandeng lambang potensi komoditi perikanan darat dan laut yang mengandung harapan dimasa depan. g. Air berteriak dalam genuk (temapayan) lambang bahwa air selalu menjadi masalah terlalu banyak di musim penghujan dan terlalu sedikit dimusim kemarau. h. Genuk tempat air bersih lambang kawasan lamongan memiliki sejarah kuno yang panjang. i. Padi dan kapas lambang kemakmuran rakyat dan hasil pertanian daerah untuk kecukupan sandang pangan secara mandiri. Soto Lamongan 07 Agustus 2009 9:58 Soto Lamongan salah satu makanan khas dari Lamongan yang juga terkenal. Biasanya Kemepyar — demikan komentar orang Yogya usai menikmati makanan berkuah panas, seperti soto lamongan ini. Soto yang diracik warga asli Lamongan ini rasanya khas, apalagi potongan daging sapinya lumayan tebal dan banyak. Selain membuat perut kenyang, juga badan serasa kemepyar alias bergairah lagi. (mycityblogging.com) Bahannya dari daging ayam, kaki, dan jeroan ( Ati dan Rempela ). Bumbunya: Kunir, Jinten , Ketumbar , Laos , Bawang Merah , Bawang Putih , Sere, Daun Purut , Kemiri , merica, kecap asin, micin, dan garam, jangan lupa pula ditambahkan ikan bandeng yang direbus bersama bumbu tersebut sampai hancur(durinya disingkirkan terlebih dahulu). Untuk pelengkapnya Suun , Telor, Sladri , Poyah ( Krupuk Udang dan bawang putih goreng) , lombok (cabe,kemiri,garam). cara menyajikan dengan nasi putih. Nasi Boran, Salah Satu Khas Lamongan Selain Soto 07 Agustus 2009 11:05 Nasi boranan atau orang Lamongan menyebut sego boranan, adalah makanan tradisional dan khas daerah kita tercinta, Lamongan. Nasi boranan adalah salah satu dari makanan khas sekaligus yang paling khas karena memang hanya dijual di Lamongan. Nasi ini disajikan biasa dijajakan secara lesehan di sekotar kawasan pasar-pasar kota di Kabupaten Lamongan. Nasi boranan, terdiri dari nasi, bumbu, lauk, rempeyek yaitu sejenis krupuk bahan bakunya dari tepung beras yang dibumbui dan digoreng. Bumbu dari nasi boranan terdiri dari rempah-rempah yang sudah di haluskan, serta lauk yang ditawarkan oleh penjual bervariasi, diantaranya daging ayam, jeroan, ikan bandeng, telur dadar, telur asin, tahu, tempe hingga ikan sili yang lebih mahal bila dibandingkan dengan lauk-lauk lainnya. Seorang pedagang nasi boranan yang biasa mangkal di depan Balai Pengobatan Muhamadiyah Lamongan biasa dipanggil Yu Tin sudah berdagang selama 10 tahun, dia berkata bahwa sesuatu yang membuat nasi boran terkenal dan khas adalah tempat nasinya yang bernama boran. boran ini terbuat dari bambu yang dianyam menyerupai bentuk kubus. lauk yang terdapat di nasi boran antara lain : bandeng, ayam, sili, dadar, telur asin, dan lain-lain. Namun, lauk yang asli dari dulu adalah ikan sili. Para pedagang nai boran biasanya berjualan dari mulai pukul subuh sampai sekitar pukul sepuluh pagi. Tapi, ada juga pedagang nasi boran yang berjualan hingga malam menjelang.

Kabupaten Lamongan

Kabupaten Lamongan Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa Langsung ke: navigasi, cari Kabupaten Lamongan Lambang Kabupaten Lamongan.png Lambang Kabupaten Lamongan Motto: Memayu Raharjaning Praja Locator kabupaten lamongan.png Peta lokasi Kabupaten Lamongan Koordinat: 6'51'54"-7'23'06" LS dan 112'33'45" - 112'33'45" BT Provinsi Jawa Timur Dasar hukum - Tanggal - Ibu kota Lamongan Pemerintahan - Bupati H.Fadeli,SH - {{{wakil kepala daerah}}} Drs.H.Amar Saifudin, MM - DAU Rp. 680.161.848.000,-(2011)[1] Luas 1.812,80 km2 Populasi - Total 1.365.402 jiwa (31 mei 2005) - Kepadatan 753,2 jiwa/km2 Demografi - Kode area telepon 0322 Pembagian administratif - Kecamatan 27 - Kelurahan 476/12 - Desa 476 - Situs web www.lamongankab.go.id Monumen Bandeng Lele, lambang kota Lamongan Kabupaten Lamongan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibukotanya adalah Lamongan. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Gresik di timur, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang di selatan, serta Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban di barat. Daftar isi 1 Pembagian administrasi 2 Sejarah 3 Kondisi geografis dan demografis 3.1 Geografis 3.2 Demografis 3.3 Ekonomi 3.3.1 Potensi 3.3.2 Pertumbuhan 4 Geografi 5 Transportasi 6 Pariwisata 7 Pendidikan Tinggi 8 Sekolah Menengah Pertama 9 Rupa-rupa 10 Lihat Pula 11 Referensi 12 Pranala luar Pembagian administrasi Kabupaten Lamongan terdiri atas 27 kecamatan yang terdiri atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Lamongan. Sejarah Nama Lamongan berasal dari nama seorang tokoh pada masa silam. Pada zaman dulu, ada seorang pemuda bernama Hadi, karena mendapatkan pangkat rangga, maka ia disebut Ranggahadi. Ranggahadi kemudian bernama Mbah Lamong, yaitu sebutan yang diberikan oleh rakyat daerah ini. Karena Ranggahadi pandai Ngemong Rakyat, pandai membina daerah dan mahir menyebarkan ajaran agama Islam serta dicintai oleh seluruh rakyatnya, dari asal kata Mbah Lamong inilah kawasan ini lalu disebut Lamongan. Adapun yang menobatkan Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama, tidak lain adalah Kanjeng Sunan Giri IV yang bergelar Sunan Prapen. Wisuda tersebut bertepatan dengan hari pasamuan agung yang diselenggarakan di Puri Kasunanan Giri di Gresik, yang dihadiri oleh para pembesar yang sudah masuk agama Islam dan para Sentana Agung Kasunanan Giri. Pelaksanaan Pasamuan Agung tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Besar Islam yaitu Idhul Adha tanggal 10 Dzulhijjah. Berbeda dengan daerah-daerah Kabupaten lain khususnya di Jawa Timur yang kebanyakan mengambil sumber dari sesuatu prasasti, atau dari suatu Candi dan dari peninggalan sejarah yang lain, tetapi hari lahir lamongan mengambil sumber dari buku wasiat. Silsilah Kanjeng Sunan Giri yang ditulis tangan dalam huruf Jawa Kuno/Lama yang disimpan oleh Juru Kunci Makam Giri di Gresik. Almarhum Bapak Muhammad Baddawi di dalam buku tersebut ditulis, bahwa diwisudanya Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan dilakukan dalam pasamuan agung di Tahun 976 H. Yang ditulis dalam buku wasiat tersebut memang hanya tahunnya saja, sedangkan tanggal, hari dan bulannya tidak dituliskan. Oleh karena itu, maka Panitia Khusus Penggali Hari Jadi Lamongan mencari pembuktian sebagai dasar yang kuat guna mencari dan menetapkan tanggal, hari dan bulannya. Setelah Panitia menelusuri buku sejarah, terutama yang bersangkutan dengan Kasunanan Giri, serta Sejarah para wali dan adat istiadat di waktu itu, akhirnya Panitia menemukan bukti, bahwa adat atau tradisi kuno yang berlaku di zaman Kasunanan Giri dan Kerajaan Islam di Jawa waktu itu, selalu melaksanakan pasamuan agung yang utama dengan memanggil menghadap para Adipati, Tumenggung serta para pembesar lainnya yang sudah memeluk agama Islam. Pasamuan Agung tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Hari Peringatan Islam tanggal 10 Dzulhijjah yang disebut Garebeg Besar atau Idhul Adha. Berdasarkan adat yang berlaku pada saat itu, maka Panitia menetapkan wisuda Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama dilakukan dalam pasamuan agung Garebeg Besar pada tanggal 10 Dzulhijjah Tahun 976 Hijriyah. Selanjutnya Panitia menelusuri jalannya tarikh hijriyah dipadukan dengan jalannya tarikh masehi, dengan berpedoman tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriyah jatuh pada tanggal 16 Juni 622 Masehi, akhirnya Panitia Menemukan bahwa tanggal 10 Dzulhijjah 976 H., itu jatuh pada Hari Kamis Pahing tanggal 26 Mei 1569 M. Dengan demikian jelas bahwa perkembangan daerah Lamongan sampai akhirnya menjadi wilayah Kabupaten Lamongan, sepenuhnya berlangsung di zaman keislaman dengan Kasultanan Pajang sebagai pusat pemerintahan. Tetapi yang bertindak meningkatkan Kranggan Lamongan menjadi Kabupaten Lamongan serta yang mengangkat/mewisuda Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama bukanlah Sultan Pajang, melainkan Kanjeng Sunan Giri IV. Hal itu disebabkan Kanjeng Sunan Giri prihatin terhadap Kasultanan Pajang yang selalu resah dan situasi pemerintahan yang kurang mantap. Disamping itu Kanjeng Sunan Giri juga merasa prihatin dengan adanya ancaman dan ulah para pedagang asing dari Eropa yaitu orang Portugis yang ingin menguasai Nusantara khususnya Pulau Jawa. Tumenggung Surajaya adalah Hadi yang berasal dari dusun Cancing yang sekarang termasuk wilayah Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Sejak masih muda Hadi sudah nyuwito di Kasunanan Giri dan menjadi seorang santri yang dikasihi oleh Kanjeng Sunan Giri karena sifatnya yang baik, pemuda yang trampil, cakap dan cepat menguasai ajaran agama Islam serta seluk beluk pemerintahan. Disebabkan pertimbangan itu akhirnya Sunan Giri menunjuk Hadi untuk melaksanakan perintah menyebarkan Agama Islam dan sekaligus mengatur pemerintahan dan kehidupan Rakyat di Kawasan yang terletak di sebelah barat Kasunanan Giri yang bernama Kenduruan. Untuk melaksanakan tugas berat tersebut Sunan Giri memberikan Pangkat Rangga kepada Hadi. Ringkasnya sejarah, Rangga Hadi dengan segenap pengikutnya dengan naik perahu melalui Kali Lamong, akhirnya dapat menemukan tempat yang bernama Kenduruan itu. Adapu kawasan yang disebut Kenduruan tersebut sampai sekarang masih ada dan tetap bernama Kenduruan, berstatus Kampung di Kelurahan Sidokumpul wilayah Kecamatan Lamongan. Di daerah baru tersebut ternyata semua usaha dan rencana Rangga Hadi dapat berjalan dengan mudah dan lancar, terutama di dalam usaha menyebarkan agama Islam, mengatur pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Pesantren untuk menyebar Agama Islam peninggalan Rangga Hadi sampai sekarang masih ada. Kondisi geografis dan demografis Geografis Secara geografis Kabupaten Lamongan terletak pada 651'54" - 723'06" Lintang Selatan dan 11233'45" - 11233'45" Bujur Timur. Kabupaten Lamongan memiliki luas wilayah kurang lebih 1.812,8 km2 atau +3.78% dari luas wilayah Propinsi Jawa Timur. Dengan panjang garis pantai sepanjang 47 km, maka wilayah perairan laut Kabupaten Lamongan adalah seluas 902,4 km2, apabila dihitung 12 mil dari permukaan laut. Daratan Kabupaten Lamongan dibelah oleh Sungai Bengawan Solo, dan secara garis besar daratannya dibedakan menjadi 3 karakteristik yaitu: Bagian Tengah Selatan merupakan daratan rendah yang relatif agak subur yang membentang dari Kecamatan Kedungpring, Babat, Sukodadi, Pucuk, Lamongan, Deket, Tikung, Sugio, Maduran, Sarirejo dan Kembangbahu. Bagian Selatan dan Utara merupakan pegunungan kapur berbatu-batu dengankesuburan sedang. Kawasan ini terdiri dari Kecamatan Mantup, Sambeng,Ngimbang, Bluluk, Sukorame, Modo, Brondong, Paciran, dan Solokuro. Bagian Tengah Utara merupakan daerah Bonorowo yang merupakan daerah rawan banjir.Kawasan ini meliputi kecamatan Sekaran, Laren, Karanggeneng, Kalitengah, Turi, Karangbinagun, Glagah. Batas wilayah administratif Kabupaten Lamongan adalah: Sebelah Utara perbatasan dengan laut jawa, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Gresik,Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto, sebelah barat berbatasan dengan Kabupten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban. Kondisi topografi Kabupaten Lamongan dapat ditinjau dari ketinggian wilayah di atas permukaan laut dan kelerengan lahan. Kabupaten Lamongan terdiri dari daratan rendah dan bonorowo dengan tingkat ketinggian 0-25 meter seluas 50,17%, sedangkan ketinggian 25-100 meter seluas 45,68%, selebihnya 4,15% berketinggian di atas 100 meter di atas permukaan air laut. Jika dilihat dari tingkat kemiringan tanahnya, wilayah Kabupaten Lamongan merupakan wilayah yang relatif datar, karena hampir 72,5% lahannya adalah datar atau dengan tingkat kemiringan 0-2% yang tersebar di kecamatan Lamongan, Deket, Turi,Sekaran, Tikung, Pucuk, Sukodadi, Babat, Kalitengah, Karanggeneng,Glagah, Karangbinagun,Mantup, Sugio, Kedongpring, Sebagian Bluluk, Modo, dan Sambeng, sedangkan hanya sebagian kecil dari wilayahnya adalah sangat curam, atau kurang dari 1% (0,16%) yang mempunyai tingkat kemirimgan lahan 40% lebih. Kondisi tata guna tanah di Kabupaten Lamongan adalah sebagai berikut: baku sawah (PU) 44.08 Hektar, Baku sawah tidak resmi (Non PU) 8.168,56 Hektar, sawah tadah hujan 25.407,80 Hektar, Tegalan 32.844,33 Hektar, pemukiman 12.418,89 Hektar, Tambak / kolam / waduk 3.497,72 Hektar, kawasan hutan 32.224,00 Hektar, kebun Campuran 212,00 Hektar, Rawa 1.340,00 Hektar, Tanah tandus / kritis 889,00 Hektar dan lain-lain 15.092,51 Hektar. Demografis Menurut data Survey Sensus Ekonomi Nasional (susenas) Propinsi Jawa Timur Tahun 2005 jumlah penduduk Kabupaten Lamongan tahun 2005 sebanyak 1.261,972 jiwa, terdiri dari 646.830 jiwa (51,26%) perempuan dan 615.142 jiwa (48,74%) laki-laki. Dengan komposisi kelompok umur berdasarkan jenis kelamin laki-;laki usia 0-14 tahun sebanyak 170.087 jiwa (27,65%), usia 15-64 tahun sebanyak 407.040 (66,17%) dan usia di atas 65 tahun sebanyak 38.015 jiwa (6,18%). Sedangkan kelompok umur perempuan usia 0-14 tahun sebanyak 151.617 jiwa (23,44%), usia 15-64 tahun sebanyak 436.092 (67,42%) dan usia di atas 65 sebanyak 59.121 jiwa (9,14%), sehingga jumlah penduduk Kabupaten Lamongan secara keseluruhan berdasarkan kelompok usia 0-14 tahun sebanyak 321.704 jiwa, usia 15-64 tahun sebanyak 843.132 jiwa, usia 65 ke atas sebanyak 97.136 jiwa. Banyaknya pencari kerja tamatan SD yang terdaftar sebanyak 55 orang, tamatan SMP sebanyak 216 orang, tamatan SMU / sederajat sebanyak 5.371 orang, tamatan Diploma I/II/III sebanyak 2.125 orang, tamatan sarjana sebanyak 3.419 orang. Adapun pemenuhan lowongan kerja menurut sektor listrik, gas dan air 186 orang, bangunan 242 orang, perdagangan 417 orang, angkutan 240 orang, bank dan keuangan 78 orang dan jasa-jasa 2.351 orang. Ekonomi Potensi Sebagai langkah strategis dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan ekonomi daerah, maka ada komponen utama yang perlu diketahui yaitu potensi unggulan daerah. Dengan mengetahui dan memahami potensi unggulan daerah dapat diketahui sektor-sektor basis dan unggulan yang dapat dipacu/diakselerasi dan dioptimalkan guna memacu perkembangan kondisi perekonomian / pembangunan daerah pada wilayah tersebut. Hal ini tentunya akan digunakan sebagai pendorong dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis potensi sumber daya yang ada di Kabupaten Lamongan. Hasil analisis komparatif dan sektor unggulan berdasarkan data produk Domestik regional Bruto (PDRB) melalui indeks Dominasi antar daerah di propinsi Jawa Timur (38 kabupaten/kota) dengan menggunakan 2(dua) indikator utama yaitu statis location Quotion (SLQ) dan Dynamic Location Quotion (DLQ), maka dapat diketahui sektor-sektor unggulan daerah di Kabupataen Lamongan. Adapun sektor unggulan Kabupaten Lamongan tersebut antara lain : Sektor pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan dan perikanan, Sektor industri pengolahan (khususnya sub sektor industri tanpa migas: industri tekstil, barang kulit, barang kayu, kertas dan barang cetakan), Sektor bangunan / kontruksi, Sektor perdagangan, hotel dan restoran (khususnya sub sektor perdagangan besar dan eceran dan sub sektor hotel), Sektor keuangan persewaan dan jasa perusahaan serta Sektor jasa (khususnya sub sektor sosial dan kemasyarakatan, hiburan, rekreasi, dan perorangan dan rumah tangga). Selain berdasarkan hasil analisis diatas, potensi unggulan suatu daerah juga dapat dilihat dari kondisi sumberdaya yang dimiliki. Berdasarkan kondisi sumber daya alam yang ada, potensi unggulan daerah Kabupaten Lamongan di sektor pertanian khususnya nampak pada sub sektor tanaman pangan dan sub sektor perikanan. Dengan total baku lahan sawah seluas 83.213 hektare(sekitar 7,23% dari total Jawa Timur Kabupaten Lamongan pada tahun 2006 mampu memberikan kontribusi produksi gabah sebanyak 776.085 ton GKG (7,14% dari total produksi gabah di Jawa Timur atau terbesar ke-2 di Jawa Timur). Kabupaten Lamongan juga merupakan penghasil nomor 5 (lima) terbesar di Jawa Timur untuk komoditi jagung, yaitu sebesar 5,61% dari total Jawa Timur. Sedangkan untuk sub sektor perikanan, Kabupaten Lamongan mampu memberikan kontribusi sebesar 15,25% dari total produksi ikan di Jawa Timur atau merupakan penghasil ikan terbesar di Jawa Timur, yaitu sekitar 65.874,984 ton senilai kurang lebih Rp.446 milyard. Kontribusi terbesar produksi ikan di Kabupaten Lamongan disumbangakan oleh produksi ikan air tawar (sawah tambak) dan produksi perikanan laut. Perikana sawah tambak yang didukung areal 22.422,49 hektare mampu memberikan produksi ikan air tawar sebesar di Jawa Timur, sedangkan perikanan laut yang didukung 19.994 nelayan dan 5.385 armada kapal penangkap ikan mampu menghasilkan produksi ikan terbesar nomor 3 (tiga) di Jawa Timur setelah Kabupaten Sumenep dan Probolinggo. Sedangkakan pada sektor indusri pengolahan, keunggulan potensi sektor ini banyak ditopang oleh besarnya keberadaan industri rumah tangga (IRT) dan Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) yang ada. Berdasarkan data tahun 2006,di Kabupaten Lamongan berkembang 13.676 unit industri non formal dan 445 unit industri formal yang kesemuanya memberikan kontribusi yang tidak sedikit terhadap perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Lamongan. Sektor bangunan /kontruksi merupakan salah satu sektor unggulan daerah di Kabupaten Lamongan.Hal ini menunjukkan suatu indikasi cepatnya laju gerak pembangunan sarana prasarana di Kabupaten Lamongan, baik itu berupa gedung,jalan jembatan,sarana irigasi dan infrastruktur lainnya seperti pelabuhan penyeberangan (ASDP), obyek wisata (WBL) dan kawasan industri (LIS) yang didukung peranan swasta/ investor. Besarnya volume perdagangan di Kabupaten Lamongan khususnya komoditi pertanian, pertambangan dan penggalian dan industri hasil produk lamongan merupakan suatu potensi unggulan daerah yang perlu didukung dengan system pemasaran yang efisien dan dukungan sarana prasarana (infrastruktur) yang baik. Surplus beras pada tahun 2006 yang kurang lebih mencapai 358.000 ton merupakan salah satu komodoti perdagangan unggulan daerah, demikian juga komoditi perikanan air tawar (sawah tambak) dan perikanan laut yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Sektor perdagangan, hotel dan restoran pada tahun 2006 memberikan perumbuhan ekonomi tertinggi, yaitu sebesar 10,37%. Sedangkan untuk sektor jasa, khususnya sub sektor hiburan dan rekreasi menunjukkan suatu perkembangan yang nyata/ significant untuk memberikan kontribusi yang semakin meningkat terhadap perokonomian daerah Kabupaten Lamongan. Pembangunan Wisata Bahari Lamongan (WBL) nampak nyata memberikan pengaruh langsung terhadap besarnya kontribusi sub sektor ini terhadap PDRB. Dengan kunjungan wisatawan mencapai kurang lebih 850.000 per tahun merupakan suatu potensi daerah yang besar untuk terus dikembangkan dan disinergikan dengan obyek wisata lainnya seperti wisata religi / ziarah Makam Sunan Drajat dan Goa Maharani. Keberadaan WBL juga secara tidak langsung memberikan multiplayer effect terhadap kembang tumbuhnya kegiatan ekenomi produktif lainnya di masyarakat. Pada tahun 2006 sub sektor hiburan dan rekreasi mampu tumbuh sebesar 5,23%. Melalui pemikiran yang berwawasan luas (regional dan nasional) yang didukung dengan pemahaman bahwa potensi ekonomi daerah bukanlah sekedar apa yang terkandung dan tersedia di daerah tersebut, tetapi juga meliputi potensi ekonomi di luar teritori Wilayah Lamongan yang dapat mendatangkan manfaat bagi Lamongan. Melalui riset peta potensi unggulan daerah baik yang bersifat internal maupun lingkungan eksternal-luar daerah, propinsi bahkan nasional disertai dengan strategi pemasaran daerah, Kab.Lamongan memanfaatkan peluang dan potensi tersebut demi terwujudnya kemajuan perekonomian daerah dan masyarakat Lamongan. Wilayah Kab.Lamongan yang mempunyai letak strategis di antara pusat-pusat pertumbuhan di Jawa Timur merupakan potensi yang cukup besar untuk dioptimalkan dalam rangka pengembangan wilayah. Model pembangunan ekonomi daerah dengan pendekatan kutub pertumbuhan (Growth Pole Approach), yaitu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan (growth pole) khususnya di wilayah pantura dengan pihak investor merupakan strategi yang telah dikembangkan selama beberapa tahun ini. Diharapkan pusat-pusat pertumbuhan tersebut bisa menjadi engine of growth dari perekonomian Kabupaten Lamongan secara keseluruhan tanpa mengesampingkan pengembangan wilayah lainnya. Pertumbuhan Nilai total PDRB ADHK (Atas Dasar Harga Konstan) Kabupaten Lamongan pada tahun 2006 (yang masih merupakan angka estimasi/sangat sementara) adalah sebesar Rp.4,082 triliun. Sedangkan berdasarkan atas dasar berlaku (ADHB), PDRB Kabupaten Lamongan mencapai Rp.5,872 triliun atau meningkat sebesar 10,24% dibandingkan tahun 2005 dimana sebesar Rp.2,283 triliun disumbangkan oleh sektor pertanian . Perkembangan pencapaian kemajuan perekonomian suatu daerah dapat dilihat dari nilai pertumbuhan perekonomian yang dicapai tiap tahunnya. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan pada tahun 2006 mencapai 5,11%. Pertumbuhan ekonomi selama 5 (Lima) tahun terakhir (2002 s/d 2006) menunjukkan pola kecenderungan yang semakin meningkat. Namun demikian pencapaian pertumbuhan ekonomi tersebut disadari masih dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan Nasional yang pada tahun 2006 mencapai 5,5%. Struktur perekonomian Kabupataen Lamongan yang masih besar ditopang oleh sektor pertanian mengakibatkan laju pertumbuhan ekonominya masih dibawah rata-rata Jawa Timur dan Nasional Persoalan struktural yang dialami oleh sektor pertanian selama ini mengakibatkan rendahnya kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Hal ini dapat dilihat dari nilai pertumbuhan ekonomi yang disumbangakan oleh sektor pertanian selam kurun waktu 2002-2006 relatip stagnan, dimana pada tahun 2006 hanya tumbuh sebesar 1,72%, paling rendah dibandingkan pertumbuhan sektor-sektor lainnya. Berkaitan dengan kondisi tersebut, upaya peningakatan nilai tambah produk-produk komoditi pertanian pada tahun-tahuin mendatang melalui pengembangan kegiatan pengolahan hasil komoditi pertanian (industri pengolahan berbasis komoditi pertanian) menjadi salah satu pemecahannya. Berdasarkan data perkembangan salama 5 (Lima) tahun terakhir (2002 s/d2006) struktur perekonomian Kabupaten Lamongan masih belum banyak mengalami perubahan yaitu masih ditopang utamanya oleh sektor primer (khususnya oleh sektor pertanian). Meski demikian peranan sektor primer menunjukkan kecenderungan samakin menurun, sedangkan sektor tersier (khususnya sektor perdagangan, hotel & restoran dan sektor jasa-jasa) menunjukkan kecenderungan meningkat. Pada tahun 2006 sektor pertanian masih memberikan kontribusi terbesar yaitu 43,22% terhadap total PDRB ADHK Kabupaten Lamongan, kemudian berturut-turut diikuti oleh sektor perdagangan, hotel & restoran (29,58%) dan sektor jasa-jasa (11,48 %), dan sektor industri pengaolahan sebesar 5,51 %. Geografi Lamongan merupakan salah satu kabupaten yang terletak di pantai utara Jawa Timur. Sebagian kawasanpesisir berupa perbukitan. Formasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Pegunungan Kapur Utara. Di bagian tengah terdapat dataran rendah dan bergelombang, dan sebagian tanah berawa. Di bagian selatan terdapat pegunungan, yang merupakan ujung timur dari Pegunungan Kendeng. Sungai Bengawan Solo mengalir di bagian utara. Transportasi Kabupaten Lamongan dilintasi jalur utama pantura yang menghubungkan Jakarta-Surabaya, yakni sepanjang pesisir utara Jawa.Jalan ini sendiri melewati kecamatan Paciran yang memiliki banyak tempat pariwisata. Kota Lamongan sendiri juga dilintasi jalur Surabaya-Cepu-Semarang. Babat merupakan persimpangan antara jalur Surabaya-Semarang dengan jalur Jombang-Tuban. Lamongan juga dilintasi jalur kereta api lintas utara Pulau Jawa. Stasiun kereta apu terbesarnya adalah di Lamongan dan Babat. Bis yang beroperasi pada jalur Tuban-Jombang dan Malang menggunakan bus mini. Untuk tujuan Malang dari Babat naik Puspa Indah jurusan Jombang, turun di terminal Jombang diteruskan lagi naik bus Puspa Indah jurusan Malang, jadi rute ke Malang membutuhkan sebanyak 2 kali ganti trayek dan waktu yang lama. Pariwisata Lamongan memiliki sejumlah obyek wisata menarik. Di daerah pantai terdapat obyek wisata Monumen Van der Wijck, Waduk Gondang, Wisata Bahari Lamongan. Gua Maharani terletak di Kecamatan Paciran, di tepi jalur utama pantura (jalan Raya Daendels dengan sebutan jalan Anyer - Panarukan), merupakan gua kapur yang sangat indah. Tak jauh dari Gua Maharani, terdapat Makam Sunan Drajat dan Makam Sunan Sendang Duwur, yakni penyebar agama Islam di Pulau Jawa. Kedua makam tersebut memiliki arsitektur yang sangat dipengaruhi oleh Majapahit. Di dekat kompleks makam terdapat Museum Sunan Drajat. Mampu menyedot jutaan peziarah dan wisatawan nusantara maupun manca negara. Keduanya kini jadi wisata andalan dan pintu gerbang informasi perekonomian rakyat Lamongan dengan dunia luar. Tiada mengenal waktu, siang dan malam, berjalan kaki atau berombongan naik mobil dan bus-bus, berduyun-duyun orang silih berganti berdatangan berziarah mengunjungi makam Sunan Drajat dalam perjalanan wisata Walisongo. Daya tarik Sunan Drajat membawa berkah mengalirnya uang bermilyar-milyar rupiah dari para peziarah, mampu menggerakkan berbagai aktifitas perekonomian rakyat. Fenomena sosial wisatawan religi, budaya dan ekonomi itu dikemas untuk menggerakkan perekonomian rakyatnya dengan memanfaatkan potensi kunjungan jutaan wisatawan religi yang tiada putus-putusnya itu, dihadang diroute bersejarah jalan raya Deandels untuk mampir pula menikmati keajaiban isi perut bumi Gua Maharani dan keindahan alam pantai wisata bahari Tanjung Kodok. Obyek wisata lokalan itupun kemudian dibangun bertaraf internasional dengan manajemen modern dibawah payung PT. Bumi Lamongan Sejati, sebuah perusahaan patungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan PT. Bunga Wangsa Sejati yang berhasil membangun dan mengembangkan Jatim Park Batu. Tanjung Kodok kini bertrade mark baru Wisata Bahari Lamongan WBL Tanjung Kodok atau Jatim Park II. Obyek wisata alam pantai berbatu cadas mirip kodak itu dulu tanggal 11 Juni 1983 dijadikan lokasi penelitian gejala astronomi gerhana matahari total oleh NASA Arnerika Serikat. Kini dilokasi .itu dibangun secara besar-besaran dan profesional dengan studi perpaduan konsep Wisata Bahari Ancol Jakarta, Singapura dan pantai Jepang. Di Wisata Bahari Lamongan Tanjung Kodok terapat replika ziarah Walisongo, pemandian dan kolam renang air tawar dan air laut, arena ketangkasan, playground remaja, sepeda air dan speed boat, rumah sakit hantu, istana bawah laut, rumah kucing, arena motor cross, pondok penginapan pelajar, Qua insectarium, arena gocar, lapangan tenis, menara rukyat, cottage dan hotel dengan pelayanan Islami, restoran dan berbagai fasilitas wisata menarik lainnya yang masih terus dikembangkan di kawasan jelajah seluas 20ha. Kawasan wisata ini juga dekat dengan sentra kerajinan emas,batik tulis dan bordir. Desa Sendang Agung dan Sendang Duwur serta pusat pendaratan ikan terbesar Jawa Timur di pelabuhan Brondong. Desa Gendongkulon Dusun Pereng setiap tahun telah mengadakan sedekah bumi suatu kebudayaan Daerah Dusun pereng yang masih terplihara dan terjaga Pendidikan Tinggi Di Lamongan terdapat banyak perguruan tinggi, baik yang berbentuk Universitas maupun Sekolah Tinggi, antara lain: Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Lamongan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Lamongan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Lamongan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah Lamongan Universitas Islam Darul Ulum Lamongan. Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat (STAIDRA) Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Qosim (STAIRA) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Fattah (STITAF) Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan PGRI Lamongan Universitas Islam Lamongan (Unisla) Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 1 Lamongan , SMP Negeri 2 Lamongan , SMP Negeri 3 Lamongan , SMP Negeri 4 Lamongan , SMP Negeri 5 Lamongan , SMP Negeri 1 Tikung , SMP Negeri 1 Sarirejo , SMP Negeri 1 Kembangbahu , SMP Negeri 1 Mantup , SMP Negeri 2 Mantup , SMP Negeri 1 Deket , SMP Negeri 2 Deket , SMP Negeri 1 Ngimbang , SMP Negeri 1 Sambeng , SMP Negeri 1 Babat , SMP Negeri 1 Modo , SMP Negeri 1 Maduran , SMP Negeri 1 Karangbinagun , SMP Negeri 1 Turi , SMP Negeri 1 Sukodadi , SMP Negeri 1 Pucuk , SMP Negeri 1 Paciran , SMP Negeri 1 Bluluk , SMP Negeri 1 Brondong , SMP Negeri 1 Sekaran , SMP Negeri 1 Glagah , SMP Negeri 1 Solokuro , SMP Negeri 1 Laren , SMP Negeri 1 Sugio , SMP Negeri 1 Karanggeneng , SMP Negeri 1 Kedungpring , SMP Negeri 1 Kalitengah , SMP Negeri 1 Sukorame Rupa-rupa Lamongan dikenal memiliki makanan khas, yang cukup populer dan dapat dijumpai di berbagai daerah di Jawa Timur, misalnya Sego Boranan, Soto Lamongan, Nasi Boranan, Tahu tek, dan Tahu campur lamongan. Wingko Babat adalah makanan ringan khas dari Babat. Selain itu ada makanan khas dari daerah Paciran yang disebut dengan Jumbreg, selain Jumbreg Paciran juga merupakan daerah penghasil buah siwalan muda yang biasa disebut Ental dalam bahasa jawa. Daerah ini juga terkenal dengan klub sepak bola yang bernama Persela Lamongan yang bermarkas di Stadion Surajaya.